Pengelolaan Arsip Statis dan Dinamis di Dinas Sosial Ponorogo
- Pemeliharaan Arsip
Pemeliharaan arsip memiliki tujuan menyelamatkan arsip-arsip beserta isinya guna menjamin kelangsungan hidup arsip dari pemusnahan. Pemeliharaan arsip diartikan sebagai usaha penjagaan arsip agar kondisi fisiknya tidak rusak selama masih mempunyai nilai guna. Pemeliharaan arsip dapat dilakukan dengan mengetahui penyebab kerusakannya dan mencegah terjadinya kerusakan pada arsip. Pengelolaan arsip memiliki beberapa tahapan yakni pengelolaan arsip masuk dan keluar, pengelolaan arsip, penyimpanan arsip, penyusunan arsip, perawatan arsip dan penyusutan arsip.
- Pengelolaan Arsip Masuk dan Keluar
Pengelolaan merupakan suatu proses merumuskan kebijakan serta tujuan organisasi dalam memberikan pengawasan pada suatu hal yang terlibat dalam pelaksanaan suatu kebijakan tersebut guna mencapai tujuan organisasi. Pengelolaan surat dalam suatu organisasi harus diperhatikan karena dengan pengelolaan yang sesuai dengan prosedur akan memudahkan dalam penemuan kembali surat yang dibutuhkan. Surat masuk merupakan surat semua jenis surat yang diterima dari instansi lain ataupun individu, baik yang diterima melalui pos maupun jasa pengiriman. Sedangkan surat keluar adalah segala komunikasi tertulis yang diterima oleh suatu badan atau lembaga dari instansi lain maupun individu.
- Pengelolaan Arsip
Pengelolaan arsip statis yang terdapat di dinas sosial berupa laporan tahunan, notulen rapat, gambar, foto dan peristiwa. Sedangkan pada pengelolaan arsip dinamis yaitu arsip yang disimpan dalam jangka waktu tertentu. Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo menggunakan pedoman pada :
- Peraturan Bupati Ponorogo nomer 104 tahun 2019 tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
- Peraturan Bupati Ponorogo nomer 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kearsipan.
- Penyusunan Arsip
Kodefikasi atau penyusunan arsip memang perlu dilakukan. Untuk pengkodean yang dilakukan pada arsip dengan memberikan tanggal dan keterangan di map portebel dibagian depan, sehingga arsip-arsip itu tertata sesuai dengan kelompoknya.
- Perawatan Arsip
Guna terjaganya arsip dalam suatu organisasi maka perlu dilakukannya pemeliharaan serta pengamanan arsip agar arsip tetap bisa digunakan dikemudian hari. Pemeliharaan Arsip di bagian Tata Usaha Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo belum dilaksanakan dengan baik. Hal ini sesuai hasil dari triangulasi sumber yakni selaku staf tata usaha Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo yang mengatakan bahwa setiap minggu arsip-arsip yang berdebu dibersihkan menggunakan kemoceng dan ruangan penyimpanan arsip diberi kapur barus agar serangga tidak masuk keruangan.
Untuk penyimpanan arsip selain berdasarkan surat masuk dan keluar juga berdasarkan subjek berupa bendel-bendel arsip dan diletakkan dalam almari rak dan filing cabinet. Kemudian kegiatan pengamanan arsip juga dilakukan dengan selalu menutup pintu dan mengunci pintu ruang penyimpanan arsip ketika jam kerja telah selesai.
- Penyusutan Arsip
Pengurangan jumlah arsip untuk mengurangi tumpukan arsip dikantor merupakan bagian dari penyusutan arsip. Pemindahan dokumen sifatnya internal yaitu dari unit pengolah ke unit kearsipan dilingkungan perusahaan. Sedangkan penyerahan merupakan tindakan eksternal, yaitu dari perusahaan kepada Arsip Nasional. Dokumen perusahaan yang wajib diserahkan kepada Arsip Nasional adalah dokumen perusahaan yang memiliki nilai historis yang penggunaannya berkaitan dengan kegiatan pemerintahan. Untuk penyusutan arsip di Dinas Sosial Ponorogo, belum dilakukan penyusutan arsip sehingga masih terjadi penumpukan arsip di gudang.
Topologi atau Karakteristik Arsip di Dinas Sosial Ponorogo
Arsip di dinas sosial memenuhi ketentuan peraturan Bupati Ponorogo nomer 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kearsipan, diantaranya :
- Autentik, arsip berisi informasi waktu dan tempat arsip dibuat/diterima, tujuan kegiatan, serta bukti kebijakan dan organisasi yang membuat arsip tersebut.
- Legal, arsip merupakan proses dokumentasi yang mendukung tugas dan kegiatan serta berperan sebagai bahan bukti resmi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan.
- Unik, setiap arsip memiliki kronologi dan tidak dibuat secara massal. Ketika arsip diduplikasi (tembusan), maka arsip tersebut bermakna berbeda untuk pelaksanaan kegiatan.
- Terpercaya, arsip dapat dipercaya dan digunakan sebagai bukti sahih dan bahan pendukung pelaksanaan kegiatan.
Jenis-Jenis Arsip Statis dan Dinamis di Dinas Sosial Ponorogo
Jenis-Jenis arsip statis dan dinamis yang terdapat di dinas sosial diantaranya :
- Proposal Pengajuan Permakanan LKS (Lembaga kesejahteraan sosial), LKSA (Lembaga kesejahteraan sosial anak)
- Rencana Anggaran Dana
- Rencana Penggunaan Dana
- Laporan Penggunaan Dana
- Laporan Keuangan
- Surat Masuk
- Surat Keluar
- Notulen Rapat
- Bulletin
- Poster dan Publikasi
- Foto Dokumentasi Kegiatan
Kepengurusan dan Pelaksanaan Kinerja di Dinas Sosial Ponorogo
Kepengurusan dan pelaksanaan kinerja dinas sosial P3A, dalam perawatan arsip yang bertanggung jawab penuh dalam perawatan tersebut yakni di masing-masing bidang yang bertanggung jawab atas arsip tersebut. Antara arsip statis dan dinamis sama saja mengenai siapa yang bertanggung jawab atas arsip tersebut maksudnya,tidak ada penanggung jawab yang khusus. Misalnya, arsip disekretariat dikelola pada sekretariat, begitu juga arsip pada bidang-bidang yang lain yakni disimpan dan dikelola pada bidang tersebut.
Arsip di dinas sosial P3A di Ponorogo masih ada hubungannya dengan kantor arsip pusat daerah Ponorogo. Yang mana kantor arsip tersebut sebagai induk di arsip-arsip yang ada di OPD. Untuk menjaga keamanan arsip warga umum ataupun warga sipil tidak diperbolehkan untuk melihat arsip tersebut dikarenakan arsip di dinas sosial P3A hanya khusus intern pada dinas sosial P3A. Didalam arsip tersebut terdapat arsip kasus-kasus yang berkaitan dengan sosial, perempuan dan anak-anak yang dalam pengelolaan dan pengawasan kantor arsip.
No responses yet